Palangka Raya – Satgas Penanggulangan Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 6 bersama Tim ERP Kota Palangka Raya melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan di Jalan G. Obos XX, Gang Sera Tambun, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Petugas menggunakan satu unit mesin pemadam dengan sumber air dari sumur bor milik warga. Pemadaman dilakukan pada area sekitar 20 x 40 meter dari total lahan terbakar yang diperkirakan mencapai 10 hektare.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Regu 6 Ipda Teguh Santoso menyampaikan bahwa pendinginan lanjutan diperlukan untuk mencegah api kembali menyala, terutama karena lokasi kebakaran berada dekat permukiman warga.

“Kami terus melakukan pemantauan dan pendinginan lanjutan karena kondisi lahan gambut masih mengeluarkan asap dan berpotensi terbakar kembali,” tegasnya, Sabtu (24/10/2026).

Hasil pemantauan menunjukkan api telah padam, tetapi asap masih terlihat. Petugas berkoordinasi dengan BPBD Kota Palangka Raya untuk mendukung pemadaman dan pendinginan lanjutan.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

”Kepedulian bersama penting untuk mencegah karhutla meluas serta melindungi lingkungan dan permukiman warga,” pungkasnya.
( pld karg tng)

Gunung Mas Polsek Rungan bersama personel Koramil 1018-03 / Rungan dan pemadam kebakaran (Damkar) Rungan menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat di tiga desa yang terdampak kemarau panjang, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Bantuan tersebut disalurkan ke Desa Tumbang Lapan, Desa Jangkit, dan Desa Tumbang Baringei, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari selama musim kemarau. Penyaluran bantuan juga menjadi bentuk kepedulian dan pelayanan kepada warga yang menghadapi keterbatasan ketersediaan air.

Kapolsek Rungan IPDA Muhamad Helmi Hakim, S.H., bersama personel Polsek Rungan terlibat dalam kegiatan tersebut. Pelaksanaan bantuan dilakukan melalui kerja sama dengan personel Koramil 1018-03/ Rungan dan Damkar Rungan sebagai wujud sinergi antarlembaga dalam membantu masyarakat.

Bantuan air bersih disalurkan kepada masyarakat Desa Tumbang Lapan dan Desa Jangkit di Kecamatan Rungan Hulu, serta Desa Tumbang Baringei di Kecamatan Rungan. Penyaluran dilakukan secara langsung agar bantuan dapat dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain mendistribusikan air bersih, personel gabungan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan air secara bijak. Warga diingatkan untuk mengutamakan kebutuhan pokok dan menghindari penggunaan air secara berlebihan selama kondisi kemarau berlangsung.

Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan bahwa penyaluran air bersih merupakan bentuk kepedulian Polri bersama unsur terkait terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penyaluran bantuan air bersih ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang terdampak kemarau panjang. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga untuk aktivitas sehari-hari,” kata IPDA Muhamad Helmi Hakim saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Sabtu (10/10/2026) pagi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dan sumber air yang tersedia. Menurutnya, penggunaan air secara bijak diperlukan agar persediaan yang ada dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan selama musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak, menjaga kebersihan lingkungan, serta memelihara sumber air agar tetap terjaga. Sinergi dan kepedulian bersama sangat penting dalam menghadapi kondisi kemarau,” ujarnya.

Kehadiran personel Polsek Rungan, Koramil 1018-03/Rungan, dan Damkar Rungan dalam kegiatan tersebut menunjukkan kerja sama lintas instansi dalam memberikan bantuan langsung kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kemanusiaan sekaligus membantu warga menghadapi dampak kondisi lingkungan.

Berdasarkan laporan kegiatan, penyaluran air bersih di ketiga desa tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat menerima bantuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan sehari-hari, sementara pelaksanaan kegiatan mendapat respons positif dari warga.

Polsek Rungan bersama unsur terkait terus mendorong kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, termasuk melalui kegiatan sosial selama musim kemarau. Bantuan air bersih ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan warga sekaligus meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga sumber daya air dan kebersihan lingkungan di Kabupaten Gunung Mas.( Niko Alda)

kaderangtingang.com/-
Sampit,- Miris itulah kata yang tepat menimpa nasib salah satu karyawan PT Bima Putra Bersama yang tidak jelas status nya selama 21 bulan ini belum menerima gaji satu rupiah pun dari perusahaan tempatnya bekerja dari tahun 1995 kemudian terdaftar di BPJS ketenagakerjaan tahun 2010 sebagai karyawan perusahaan sampai dengan saat ini. (Sabtu 3/10/2026)

Adapun kronologis kejadian sekitar kurang lebih akhir bulan Januari 2025 yang mana karyawan berinisial (AM) ini bertugas menjaga tongkang dan melayani keluar masuknya BBM jenis solar yang diminta oleh mitra PT. Bima Putra Bersama yaitu PT. Sarpatim. Saat bekerja (AM) di datangi oleh Polairud yang sedang melakukan patroli menanyakan tentang dokumen kelengkapan administrasi yang ternyata izinnya mati. Dan (Am) diminta oleh istri dari direktur perusahaan untuk membayar sejumlah uang yang nilainya ratusan juta rupiah, tapi (AM) menolak membayar karena merasa tidak melakukan kesalahan sehingga berujung pencabutan sepihak 2 agen LPG bersubsidi milik anak (AM) tanpa ada kesalahan. Selang beberapa hari kemudian saat (AM) hendak bekerja ternyata kunci rumah, pagar dan tongkang langsung di ganti tanpa pemberitahuan. Akses komunikasi diputus oleh perusahaan tempatnya tidak ada yang bisa dihubungi, padahal (AM) karyawan PT. Bima Putra Bersama ini masih keluarga dari pemilik perusahaan.

Di Dampingi oleh kuasa hukum yang ditunjuk oleh (AM) yakni ADV. Iin Handayani, SH. CPLA saat mediasi Bipartite pertama sampai ketiga yang mempertanyakan status (AM) kepada Manager PT. (HY), pihak manajemen menyebutkan tidak pernah mem PHK karyawannya (AM) dan menolak memberikan surat PHK dan hanya mau memberikan surat pengalaman kerja. Saat di pertanyakan mengapa tidak memberikan kejelasan status atau pada saat karyawan melakukan kesalahan mengapa tidak di berikan SP 1, SP 2 dan SP 3 di jawab oleh pihak manajemen bahwa tidak mengetahui alamat tempat tinggal (AM). Dan pihak manajemen perusahaan berdalih bahwa mengalami kerugian kehilangan minyak jenis solar sekitar kurang lebih 11ribu liter akibat ulah (AM). Tapi saat dipertanyakan mengapa tidak dilaporkan ke pihak berwajib apabila melakukan penggelapan, pihak manajemen perusahaan PT. Bima Putra Bersama berdalih menyebutkan masih keluarga. Padahal menurut pengakuan (AM) selisih minyak solar tahun 2024 tersebut sudah di clear dengan direktur utama secara langsung sebelum terjadinya konflik PHI.

Saat mediasi Tripartite di Disnakertrans pihak manajemen perusahaan didampingi oleh kuasa hukumnya di pertemuan kedua menyatakan bahwa (AM) bukan karyawan PT Bima Putra Bersama, tapi diberikan pekerjaan oleh direktur perusahaan dan diberikan gaji yang tahun 1995 sampai 2009 akhir dibayar secara cash, kemudian setelah tahun 2010 dibayarkan melalui nomor rekening Bank milik istri AM. Yang mana pembayaran gaji perbulannya masuk ke rekening istri AM atas permintaan AM sendiri. Dan AM tidak dipekerjakan karena sulit dihubungi.

Menurut ADV. Iin Handayani , SH. CPLA bahwa ternyata gaji yang diterima oleh (AM) selama tahun 2010 saat terdaftar sebagai karyawan PT. Bima Putra Bersama sampai saat ini pihak perusahaan membayar gaji di bawah UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dan untuk meditasi Tripartite ketiga hari ini (Jumat 2/10/2026) pihak perusahaan menolak membayar hak-hak karyawan yang belum dibayar kan, dan pihak kami akan menempuh jalur hukum selanjutnya, dan kami mewakili karyawan meminta kepada pihak terkait agar dapat membantu proses PHI ini agar kedepannya hak-hak karyawan terlindungi dan untuk pihak perusahaan agar di Audit masalah admistrasi dari surat pengangkatan kerja karyawan, slip gaji dan administrasi lain-lainnya diperiksa supaya tidak memberi celah untuk berdalih terhadap hak karyawan dan apabila ditemukan kesalahannya agar supaya dapat diberikan sanksi hukum sesuai ketetapan UU yang berlaku. Pungkasnya.
(pilodi/pin redaksi)

media kanderangtingang.com/-

Gunung Mas Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas melaksanakan kegiatan Police Goes to School dengan memberikan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Gunung Mas, Selasa (6/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelajar mengenai aturan lalu lintas serta pentingnya mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya. Edukasi diberikan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar.

Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polres Gunung Mas menyampaikan materi mengenai pengertian lalu lintas, kewajiban menggunakan helm, serta kelengkapan berkendara yang wajib dipenuhi ketika menggunakan kendaraan di jalan raya. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas.

Selain itu, polisi mengenalkan pengertian dan jenis-jenis tilang kepada para pelajar. Materi tersebut disampaikan agar siswa memahami bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas serta konsekuensi yang dapat timbul apabila pengendara tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Gunung Mas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., CPHR, bersama Kanit Kamsel, BA Unit Kamsel, dan BA Unit Regident terlibat langsung dalam kegiatan edukasi tersebut. Penyampaian materi dilakukan secara langsung kepada siswa-siswi Sekolah Rakyat sebagai sasaran utama kegiatan.

Iptu Eko Erry Setiawan, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan edukasi lalu lintas kepada pelajar perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman mengenai keselamatan berkendara dapat dibangun sejak dini.

“Melalui kegiatan Police Goes to School ini, kami memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang aturan lalu lintas, penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, serta pentingnya mengutamakan keselamatan ketika berada di jalan raya,” kata Iptu Eko Erry Setiawan.

Ia juga mengingatkan para pelajar agar selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, termasuk menggunakan helm dengan benar serta memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen yang diperlukan sebelum berkendara.

“Kami mengimbau para pelajar untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm dengan benar, melengkapi kendaraan dan dokumen, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap para siswa tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menerapkan budaya tertib dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Para pelajar diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Kegiatan Police Goes to School juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara Polri dengan pihak sekolah dan pelajar melalui pendekatan edukatif dan humanis. Dengan meningkatnya pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, potensi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya diharapkan dapat diminimalkan. ( pilodi /pim redaksi)

Palangka Raya – Polsek Pahandut melaksanakan pengamanan kegiatan konstatering Pengadilan Negeri Palangka Raya terhadap objek perkara perdata di Jalan G. Obos XXG, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Pengamanan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Dwi Rizky Ferianto bersama personel untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib. Konstatering dilakukan untuk mencocokkan objek perkara dengan data dan kondisi di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Palangka Raya bersama pihak BPN melakukan pengecekan batas dan luas satu bidang tanah seluas 170 meter persegi yang menjadi objek perkara perdata Nomor 24/Pdt.G/2026/PN Mtw.

“Pengamanan kami lakukan untuk memastikan kegiatan konstatering berjalan tertib serta mengantisipasi potensi gangguan selama proses pencocokan objek perkara berlangsung,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Sabtu (3/10/2026).

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pengamanan dan monitoring hingga kegiatan berakhir. Seluruh rangkaian konstatering berjalan lancar tanpa adanya gangguan maupun kejadian menonjol.

Pengamanan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam mendukung setiap kegiatan hukum di tengah masyarakat. Dengan pengamanan yang humanis dan terukur, seluruh pihak dapat menjalankan prosesnya dengan nyaman dan tetap menjaga situasi di lingkungan sekitar.
(dk_reborn168)

Palangka Raya – Polsek Bukit Batu memanfaatkan patroli sambang dengan berdialog bersama nasabah perbankan untuk menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap kejahatan siber.

Dalam komunikasi tersebut, personel mengingatkan nasabah agar tidak mudah memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti terhadap pesan, tautan, maupun panggilan yang mengatasnamakan pihak bank atau instansi tertentu.

“Edukasi ini kami sampaikan agar masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber. Jangan mudah percaya dan pastikan setiap informasi sebelum mengambil tindakan,” jelas Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Jumat (2/10/2026).

Personel turut mengingatkan nasabah agar segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi perbankan.

Dialog langsung dengan nasabah diharapkan menjadi ruang komunikasi yang bermanfaat, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan data dan beraktivitas secara bijak di ruang digital.
(dk_reborn168)

Palangka Raya – Polsek Rakumpit memastikan sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam kondisi siap digunakan.

Pengecekan dilakukan terhadap peralatan pemadaman untuk memastikan seluruhnya berfungsi dengan baik saat dibutuhkan di lapangan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Rakumpit.

“Seluruh sarpras kami cek dan pastikan dalam kondisi prima agar dapat segera digunakan ketika terjadi Karhutla,” tegas Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Kamis (24/9/2026).

Selain pengecekan peralatan, personel juga diingatkan untuk selalu siap bergerak apabila menerima laporan adanya titik api.

Dengan kesiapan personel dan sarpras, Polsek Rakumpit terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayahnya.
(dk_reborn168)

https://Kanderangtinging.id com-/
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat menyusul kondisi kabut asap yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Kasat Lantas Polres Gunung Mas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., CPHR., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan faktor keselamatan ketika melintas di tengah kondisi jarak pandang yang terbatas.

“Jika jarak pandang terbatas akibat kabut asap, pengendara harus lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan dan menyalakan lampu kendaraan sebagai tanda keberadaan kendaraan,” imbau Iptu Eko.
Menurutnya, kondisi kabut asap dapat mengganggu jarak pandang sehingga pengendara perlu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Pengendara juga diminta menjaga jarak aman dan meningkatkan konsentrasi selama perjalanan.

Iptu Eko menegaskan, masyarakat tidak perlu memaksakan diri berkendara apabila kondisi di jalan sudah tidak memungkinkan atau dinilai membahayakan keselamatan.
“Selalu patuhi aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama,” tegasnya.

Selain menyasar keselamatan berlalu lintas, pembagian masker juga menjadi bagian dari upaya kepolisian mengingatkan masyarakat agar melindungi kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Satlantas Polres Gunung Mas mengimbau warga menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, khususnya saat kabut asap masih menyelimuti wilayah tertentu.
Pengendara juga diingatkan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak, menggunakan lampu saat jarak pandang menurun, mengurangi kecepatan dan tidak melakukan manuver yang berisiko.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Gunung Mas berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dan perlindungan kesehatan dapat terus meningkat selama kondisi kabut asap masih berlangsung.
(pilodi/kanderangtungang)

Palangka Raya- Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menggelar syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 Tahun 2026 di Hedung Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 Wib ini mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.
, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, PJU Polda Kalteng, 5 pilar FLLAJ, Forum kebangsaan, Komunitas, Bhayangkari dan seluruh personel Ditlantas Pilda Kalteng.

Dalam sambutan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Wibowo yang dibacakan Kapolda Kalteng, disampaikan bahwa perjalanan 71 tahun Korps Lalu Lintas Polri menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang harus terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kebutuhan publik.
Sambutan tersebut juga menekankan peningkatan profesionalisme anggota, pemanfaatan teknologi, kualitas pelayanan serta penguatan kemitraan dengan masyarakat. Polantas diharapkan memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara humanis, responsif dan berintegritas.

Di bidang pelayanan, pemanfaatan teknologi dan data menjadi salah satu perhatian, termasuk digitalisasi pelayanan, pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), modernisasi registrasi dan identifikasi kendaraan serta integrasi sistem.
Penggunaan teknologi tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan lalu lintas yang lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
Sementara dalam penegakan hukum, Kakorlantas menekankan bahwa tindakan kepolisian di bidang lalu lintas tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran. Penegakan hukum juga diarahkan untuk mencegah pelanggaran, meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendukung keselamatan berlalu lintas.

Kapolda juga mengingatkan personel Polantas agar menjaga integritas, profesionalisme dan kehormatan institusi dalam menjalankan tugas. Pelayanan kepada masyarakat diminta dilakukan dengan mengedepankan kepedulian serta kemudahan bagi pengguna layanan.

Pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur kepada tuhan atas bertambah usianya Polisi Lalu Lintas, dan kegiatan ini pun diikuti secara daring oleh seluruh Polres Jajaran Polda Kalteng melalui sarana Zoom guna bersama mendengarkan Amanat Kakorlantas Polri yang dibacakan oleh Bapak Kapolda.

Di Kalimantan Tengah, momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Kalteng untuk meningkatkan pelayanan dan membangun budaya tertib serta keselamatan berlalu lintas.
Pada momen ini juga Ditlantas memberikan Hadiah Kepada para pemenang lomba dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang diikuti oleh seluruh kabupaten seperti Lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat mahasiswa serta pelajar, lomba video pendek dan lomba mural. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemotongan Kue dan tumpeng sebagai bentuk syukuran atas peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71.

Palangka Raya – Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah terus dilakukan secara terpadu. Meski sejumlah titik api berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pembasahan karena potensi bara api di bawah permukaan lahan gambut masih dapat menghasilkan asap.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., saat mengikuti dialog PrimeTime News bertajuk “Stop Karhutla Kalteng, Cegah dan Tangani Bersama” melalui Zoom, Selasa (22/9/2026).

Dalam dialog tersebut, Kapolda menjelaskan bahwa kondisi kabut asap masih dirasakan, khususnya di Kota Palangka Raya. Polda Kalteng bersama jajaran Satgas Karhutla terus melakukan pemantauan untuk mendeteksi titik-titik kebakaran maupun lokasi yang menghasilkan asap.

“Untuk sementara perlu kami informasikan bahwa titik api hampir bisa kita padamkan. Tinggal saat ini yang kita lakukan adalah melakukan pembasahan karena ini adalah lahan gambut,” ujar Kapolda.

Menurutnya, karakteristik lahan gambut membuat penanganan kebakaran tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan. Api masih dapat bertahan di bawah permukaan tanah sehingga diperlukan proses pembasahan secara menyeluruh untuk mencegah munculnya kembali api dan mengurangi asap.

“Walaupun api di atas sudah padam, masih ada api-api yang ada di bawah dan itu cukup banyak menghasilkan asap yang bisa berdampak kurang baik untuk kesehatan dan juga situasi lingkungan,” jelasnya.

Kapolda menegaskan, penanganan Karhutla di Kalteng dilakukan secara bersama-sama melalui Satgas yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah hingga unsur masyarakat.

Satgas tersebut bekerja di tingkat provinsi maupun kabupaten dengan pembagian tugas yang telah disiapkan untuk menghadapi potensi Karhutla, termasuk melakukan pemadaman dan pembasahan selama 24 jam melalui sistem pembagian shift.

“Intinya, Satgas yang sudah dibentuk di Provinsi Kalimantan Tengah ini bekerja bersama, bersinergi, berkolaborasi, dan sudah dibagi semua tugas-tugasnya, dan bekerja selama 24 jam,” ungkapnya.

Selain penanganan saat kebakaran terjadi, Kapolda mengatakan upaya pencegahan juga telah dilakukan sejak awal melalui pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa serta unsur terkait lainnya dilibatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Menurut Kapolda, pencegahan harus terus dilakukan secara masif dengan membangun kesadaran masyarakat. Namun, upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan solusi agar masyarakat memiliki alternatif dalam membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.

“Pembinaan masyarakat harus kuat sehingga memiliki kesadaran untuk tidak membakar lahan,” tegasnya.

Ke depan, lanjut Kapolda, penanganan Karhutla juga perlu diperkuat melalui berbagai langkah antisipasi, seperti pembangunan kanal, embung, sumur bor di titik rawan, hingga menara pemantau.

Selain itu, diperlukan inovasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk membantu masyarakat dalam pembukaan lahan dengan cara yang lebih aman dan tidak menggunakan api.

“Bagaimana caranya masyarakat ini disadarkan supaya tidak membakar, tetapi juga perlu diakomodir bagaimana masyarakat bisa membuka lahan dengan cara yang mungkin kita bersama-sama dengan bantuan pemerintah dan stakeholder membantu masyarakat. Sehingga mereka tidak membuka lahan dengan cara membakar,” pungkasnya.

Polda Kalteng bersama seluruh unsur Satgas Karhutla memastikan upaya pencegahan, pemadaman, pembasahan dan edukasi masyarakat terus berjalan sebagai bagian dari langkah bersama untuk menekan dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat.